Haba Pimpinan
Beranda » Berita » Bupati Aceh Timur Soroti Dugaan Penebangan Liar di Wilayah Hulu Sungai

Bupati Aceh Timur Soroti Dugaan Penebangan Liar di Wilayah Hulu Sungai

Bupati Aceh Timur Soroti Dugaan Penebangan Liar di Wilayah Hulu Sungai
Bupati Aceh Timur Soroti Dugaan Penebangan Liar di Wilayah Hulu Sungai

HABA ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, menemukan sejumlah balok kayu berukuran besar yang diduga kuat berasal dari aktivitas penebangan liar di kawasan hulu sungai wilayah bencana. Temuan tersebut berada di aliran Sungai Pante Kera, Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur.

Kayu-kayu tersebut terlihat ditumpuk di badan sungai dan sebagian dirangkai dalam bentuk rakit. Sedikitnya terdapat lima rakit kayu yang diikat secara sengaja, sehingga tidak hanyut terbawa arus.

“Keberadaan kayu ini tidak mungkin terjadi dengan sendirinya. Rakit kayu diikat dengan kuat, ini menunjukkan adanya aktivitas manusia di wilayah atas,” ujar Iskandar saat meninjau lokasi terdampak banjir bandang, Rabu (17/12/2025).

Bupati menjelaskan, temuan itu diperoleh saat dirinya turun langsung meninjau kondisi Kecamatan Simpang Jernih pascabanjir bandang. Ia menilai keberadaan tumpukan kayu di aliran sungai menjadi indikasi kuat adanya praktik penebangan dan pengangkutan kayu yang tidak sesuai aturan.

Meski demikian, pemerintah daerah belum dapat memastikan lokasi pasti penebangan kayu tersebut, apakah berada di wilayah Simpang Jernih atau daerah lain di sekitarnya, termasuk kawasan Lokop.

Ketua KNPI Aceh Timur Soroti Kasus Dugaan Pengeroyokan, Desak Aparat Bertindak Cepat

“Yang jelas, ini bukan kegiatan legal dan dampaknya sangat merugikan masyarakat. Kayu-kayu ini berpotensi besar memicu bencana,” tegasnya.

Menurut Iskandar, saat hujan dengan intensitas tinggi, tumpukan kayu tersebut dapat menyumbat aliran sungai. Akibatnya, air meluap ke permukiman warga dan memperparah terjadinya banjir bandang di wilayah Simpang Jernih dan sekitarnya.

“Aliran sungai menjadi terhambat. Ketika debit air naik, sungai tidak mampu menampung dan akhirnya meluap ke pemukiman,” jelasnya.

Iskandar Usman Al-Farlaky menegaskan pemerintah daerah berkomitmen untuk menindak tegas pelaku penebangan liar. Ia juga meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan menyeluruh terkait temuan tersebut.

Selain penegakan hukum, Bupati mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga kelestarian hutan dan lingkungan. Menurutnya, kerusakan hutan hanya akan memperbesar risiko bencana di masa mendatang.

Peduli Warga, Taufik Fauzal Salurkan Bantuan THR Lewat Rumoh Aspirasi

“Jika hutan terus dirusak, banjir bandang akan terus terulang. Pada akhirnya masyarakat sendiri yang menanggung dampaknya,” pungkasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *