HABA ACEH TIMUR – Pemerintah Aceh secara resmi membuka Program Mudik Gratis Tahun 2026 pada Selasa, 3 Maret 2026. Program ini diselenggarakan dalam rangka memberikan kemudahan akses transportasi kepada masyarakat Aceh yang akan merayakan Idulfitri 1447 Hijriah di kampung halaman.
Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal, menyampaikan bahwa proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi Dinas Perhubungan Aceh. Masyarakat yang berminat mengikuti program tersebut diimbau untuk segera menyiapkan dokumen persyaratan serta memantau informasi resmi yang disampaikan oleh Pemerintah Aceh.
Pelaksanaan program ini merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), sebagai bentuk komitmen Pemerintah Aceh dalam menghadirkan layanan transportasi yang aman, nyaman, dan terjangkau, khususnya bagi masyarakat yang terdampak bencana banjir bandang dan tanah longsor.
Adapun rute yang disediakan mencakup perjalanan dari Banda Aceh menuju sejumlah kabupaten/kota di Aceh, antara lain Pidie Jaya, Bireuen, Lhokseumawe, Aceh Utara, Aceh Timur, Langsa, Aceh Tamiang, Bener Meriah, Aceh Tengah, Gayo Lues, Aceh Tenggara, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Subulussalam, Aceh Singkil, serta Medan.
Registrasi ulang bagi peserta yang telah melakukan pendaftaran dijadwalkan pada 8 Maret 2026. Sementara itu, keberangkatan direncanakan berlangsung pada 15, 16, dan 17 Maret 2026 melalui Depo Trans Koetaradja Banda Aceh.
Persyaratan pendaftaran meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi peserta dewasa serta Kartu Identitas Anak (KIA) atau Kartu Keluarga (KK) bagi anak-anak. Setiap peserta hanya diperkenankan mendaftar pada satu rute perjalanan dan dapat mendaftarkan maksimal enam anggota keluarga atau kerabat.
Tiket akan diterbitkan sesuai dengan nama pendaftar dan anggota yang didaftarkan, serta akan dilakukan verifikasi oleh petugas pada saat keberangkatan. Pemerintah Aceh menegaskan larangan praktik jual beli tiket. Peserta yang membatalkan keberangkatan tanpa konfirmasi akan dikenakan sanksi berupa pemblokiran dari kepesertaan program mudik gratis.
Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung kelancaran arus mudik Lebaran Tahun 2026 di wilayah Aceh.





Komentar