HABA ACEH TIMUR — Kepolisian Daerah Aceh melalui jajaran terkait berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Aceh Timur. Dalam pengembangan kasus tersebut, seorang pria berinisial MAF (20), yang diduga terlibat sebagai pengedar, ditemukan meninggal dunia setelah terjatuh ke lereng perkebunan sawit saat berusaha melarikan diri dari kejaran petugas.
Peristiwa ini bermula pada Kamis, 23 April 2026, ketika aparat kepolisian melakukan operasi penyamaran dan berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial MB di Desa Dama Pulo, Kecamatan Darul Aman. Dari tangan MB, petugas menyita dua bungkus besar narkotika jenis sabu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MB mengaku memperoleh barang haram tersebut dari dua rekannya, yakni MM dan MAF. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh petugas dengan melakukan pengejaran ke sebuah area perkebunan kelapa sawit yang diduga menjadi lokasi pertemuan para pelaku.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan empat orang, yaitu MAF, MM, SD, dan KT. Saat hendak dilakukan penangkapan, keempatnya berupaya melarikan diri ke arah lereng perkebunan yang cukup curam.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, menjelaskan bahwa dua pelaku melarikan diri ke arah kanan dan dua lainnya ke arah kiri menuju lereng kebun sawit.
“Dalam proses pengejaran, tersangka MM berhenti karena mengalami kelelahan. Ia kemudian menyampaikan kepada petugas bahwa rekannya, MAF, terjatuh ke area semak-semak saat berusaha melarikan diri,” ujar Kombes Joko, Senin (27/4/2026).
Petugas kemudian menemukan MAF dalam kondisi tertelungkup dan tidak sadarkan diri. Dengan bantuan aparat desa setempat, korban segera dievakuasi ke rumah sakit. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan medis, MAF dinyatakan telah meninggal dunia.
Menurut pihak kepolisian, dugaan sementara menunjukkan bahwa korban meninggal akibat terjatuh saat berusaha melarikan diri. Meski demikian, pihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi guna memastikan penyebab pasti kematian serta memastikan tidak adanya unsur lain, termasuk dugaan penganiayaan.
Barang bukti tambahan berupa narkotika jenis sabu yang ditemukan di saku pakaian MAF juga telah diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.
Saat ini, kepolisian masih terus melakukan pendalaman terhadap jaringan peredaran narkoba tersebut serta memburu pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
Polda Aceh menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Aceh demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.


Komentar