Haba Forkopimda
Beranda » Berita » Polres Aceh Timur Amankan Penertiban Aset PT KAI, Warga Terima Kompensasi

Polres Aceh Timur Amankan Penertiban Aset PT KAI, Warga Terima Kompensasi

Polres Aceh Timur Amankan Penertiban Aset PT KAI, Warga Terima Kompensasi
Polres Aceh Timur Amankan Penertiban Aset PT KAI, Warga Terima Kompensasi

HABA ACEH TIMUR  – Personel Polres Aceh Timur, Polda Aceh, mengawal proses penertiban dan optimalisasi aset tanah milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero di Dusun Calok Geulima, Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk, Kamis (20/11/2025).

Penertiban Aset PT KAI ini dilakukan sehubungan dengan rencana pembangunan jembatan lanjutan di lokasi tersebut. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Satpol PP telah mengeluarkan surat peringatan agar 17 Kepala Keluarga (KK) yang menempati lahan aset PT KAI segera mengosongkan lokasi.

Meskipun batas waktu pengosongan terlampaui, negosiasi yang melibatkan perwakilan warga, Kasatpol PP, dan pihak PT KAI akhirnya mencapai kesepakatan. Sebanyak 17 KK yang terdampak bersedia mengosongkan bangunan mereka paling lambat tanggal 24 November 2025. Sebagai gantinya, setiap KK akan menerima kompensasi sebesar Rp7.000.000.

Kabag Ops Polres Aceh Timur, Kompol Sukirno, S.E., yang memimpin pengamanan, mengapresiasi kesediaan warga untuk bekerja sama mengosongkan lahan PT KAI tersebut.

Ketua KNPI Aceh Timur Soroti Kasus Dugaan Pengeroyokan, Desak Aparat Bertindak Cepat

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *