HABA ACEH TIMUR — Kepolisian Sektor (Polsek) Ranto Peureulak memasang Police Line (garis polisi) pada jembatan rusak akibat abrasi.
Insiden ini berlokasi di Dusun Kampung Melayu, Gampong Paya Palas, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.
Pemasangan garis polisi dilaksanakan pada Kamis sore, (21/11/2025), sebagai upaya mitigasi risiko kecelakaan bagi pengguna jalan yang melintasi jembatan penghubung antara Gampong Paya Palas dan Gampong Buket Pala.
Kapolsek Ranto Peureulak, Iptu Nasril Rahmad, S.E., menegaskan bahwa tindakan ini merupakan langkah cepat Polsek untuk menjamin keselamatan masyarakat.
“Pemasangan garis polisi di jembatan rusak ini adalah upaya pencegahan dini untuk meningkatkan kewaspadaan warga. Anggota kami tidak hanya memasang garis batas, tetapi juga secara aktif membantu warga yang melintas untuk memastikan mereka aman,” jelas Iptu Nasril pada hari Jum’at, (21/11/2025).
Selain penutupan parsial menggunakan garis polisi, personel Polsek juga melakukan pengecekan menyeluruh di lokasi untuk memastikan tidak adanya korban jiwa atau potensi bahaya lain yang diakibatkan oleh kerusakan jembatan tersebut.
Seorang warga di lokasi menyampaikan apresiasi atas respons cepat pihak kepolisian. “Kami berterima kasih atas bantuan Pak Polisi. Kami berharap instansi terkait segera mengambil langkah perbaikan agar kerusakan ini tidak berlarut dan tidak menimbulkan korban,” ujar warga tersebut.
Polsek Ranto Peureulak saat ini telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penanganan lebih lanjut dan perbaikan infrastruktur jembatan.





Komentar