HABA ACEH TIMUR | JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melayangkan teguran tegas kepada jajaran pemerintah daerah di Provinsi Aceh. Kritikan ini menyasar lambatnya proses distribusi anggaran sektor pertanian dari pusat yang belum terserap maksimal oleh pemerintah di tingkat kabupaten.
Dalam pertemuan evaluasi yang dihadiri Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), pada awal Agustus 2026, Mentan menekankan bahwa kendala administrasi di daerah menjadi penghambat utama jalannya program pemulihan pertanian.
Amran menjelaskan, pemerintah pusat sebenarnya telah menyiapkan alokasi dana yang signifikan untuk mendukung produktivitas petani di Aceh.
Namun, birokrasi di level kabupaten dinilai masih menjadi penghalang sehingga bantuan tidak segera sampai ke tangan masyarakat. Keterlambatan ini berimbas langsung pada mandeknya sejumlah agenda penting.
Di antaranya adalah proyek rehabilitasi sawah, perbaikan infrastruktur irigasi, distribusi benih unggul, penyaluran bantuan alat mesin pertanian (alsintan), hingga program padat karya yang seharusnya sudah dinikmati petani. Mentan mengingatkan agar urusan birokrasi tidak menghalangi hak masyarakat bawah.
“Jangan sampai masyarakat menjadi korban karena lambatnya proses administrasi. Anggaran yang sudah tersedia harus segera disalurkan agar manfaatnya bisa dirasakan petani,” tegas Mentan Amran dalam rapat tersebut.





Komentar